-aSSalamuaLaikum-

-Ku bErHarap TuLisan DaLam bLog ini bErmAnfaaT-

Kamis, 14 April 2011

akulturasi bahasa

UPAYA MENYIKAPI AKULTURASI BAHASA ASING DALAM MENJAGA KARAKTERISTIK BANGSA MELALUI BAHASA INDONESIA

Makalah
Disusun Sebagai Materi Seminar Bahasa




Penyaji:
Nailis Suraya
07410700
(Delegasi dari kelas 7.O)

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
IKIP PGRI SEMARANG
2011




BAB I
PENDAHULUAN


a. Latar Belakang
Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antarsesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama sebagai penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa berubah seiring perubahan aktivitas manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi berupa pengembangan dan perluasan bahasa. Fenomena perubahan semacam itu juga terjadi pada bahasa Indonesia karena adanya interferensi, integrasi, campur kode, dan alih kode.
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik Indonesia (Alwi, dkk, 2003:1). Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang berfungsi sebagai bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi pemakaian bahasa Indonesia karena dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar berarti menjunjung tinggi martabat bangsa Indonesia. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada sebuah kenyataan bahwa masyarakat cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek dengan menggunakan bahasa asing. Contoh sederhana dapat dilihat dari pemakaian kata no smoking, exit, open, delivery order, dan lain sebagainya di tempat-tempat umum, padahal kata-kata tersebut memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Belum lagi maraknya pemakaian bahasa asing dalam acara-acara televisi di Indonesia juga menjadi cerminan bahwa akulturasi bahasa asing telah merambah ke Indonesia. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan berdampak terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Dampak dari akulturasi bahasa asing yang paling ditakutkan masyarakat Indonesia adalah kehilangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Karakteristik bangsa Indonesia salah satunya tercermin dari kesantunan bahasa masyarakatnya.
Tidak dapat dipungkiri, sebagai bagian dari bangsa yang hidup di tengah dunia, bangsa Indonesia tidak akan bisa menutup diri dari pengaruh asing, termasuk dalam ranah kebahasaan. Selama bahasa masih dijadikan sebagai media komunikasi, dengan sendirinya akan terus mengalami proses adaptasi budaya. Bahasa akan terus berproses mengikuti dinamika perkembangan peradaban. Ini artinya, bangsa Indonesia harus lentur dan adaptif dalam menghadapi perubahan global. Jika bangsa Indonesia tetap kukuh menolak akulturasi bahasa dengan dalih menjaga jati diri bangsa, dikhawatirkan bangsa Indonesia justru akan terjebak ke dalam perangkap “keterasingan” di tengah kancah pergaulan dunia. Akulturasi bahasa asing yang masuk dalam bahasa Indonesia merupakan kenyataan yang harus ditanggapi dengan bijak.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas upaya yang dapat dilakukan dalam menyikapi akulturasi bahasa asing dalam menjaga karakteristik bangsa melalui bahasa Indonesia.

b. Permasalahan
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh bahasa asing terhadap perkembangan bahasa Indonesia?
3. Apa upaya yang dapat dilakukan dalam menyikapi akulturasi bahasa asing dalam menjaga karakteristik bangsa melalui bahasa Indonesia?

c. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Mendeskripsikan kedudukan bahasa Indonesia
2. Mendeskripsikan pengaruh bahasa asing terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
3. Mendeskripsikan upaya yang dapat dilakukan dalam menyikapi akulturasi bahasa asing dalam menjaga karakteristik bangsa melalui bahasa Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN


a. Kedudukan Bahasa Indonesia
Secara Yuridis, bahasa Indonesia ditetapkan secara resmi sebagai bahasa nasional pada tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa dan alat komunikasi antarsuku bangsa. Sedangkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa administrasi negara, bahasa pengantar di lembaga pendidikan dan sebagai alat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Di Indonesia, bahasa Indonesia sudah diajarkan pada anak-anak sejak dini. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Ibu. Bahasa Indonesia dapat dipelajari di bangku sekolah. Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menguasai bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan seiring perkembangan zaman. Penyempurnaan bahasa Indonesia baik dari segi ejaan, kosa kata, sampai pada arahan penggunaannya dalam komunikasi. Berbagai macam upaya dilakukan dalam meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia, salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Harapan utama dari kegiatan tersebut adalah masyarakat Indonesia mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Adanya interaksi dengan negara-negara asing mendorong masyarakat dalam beradaptasi, baik dari segi budaya maupun bahasa. Masuknya budaya dan bahasa asing atau yang disebut akulturasi memberikan dampak yang luas bagi perkembangan bahasa Indonesia. Dipungkiri maupun tidak, banyak kosa kata dalam bahasa Indonesia yang merupakan serapan dari bahasa asing. Satu contoh bahasa asing yang mendapat posisi “istimewa” di Indonesia adalah bahasa Inggris. Masyarakat antusias dalam mempelajari dan menguasai bahasa internasional tersebut. Fenomena tersebut sebenarnya baik karena jika ditinjau dari kualitas penguasaan bahasa dapat dikatakan bahasa masyarakat mengalami peningkatan. Dalam konteks situasi semacam itu, masyarakat hanya dituntut dalam tetap menggunakan bahasa sesuai porsinya. Bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa pengantar utama dalam komunikasi masyarakat Indonesia, sedangkan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya digunakan sebagai bahasa sampingan yang digunakan ketika benar-benar diperlukan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus tetap dijaga eksistensi penggunannya, karena bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia. Peningkatan martabat bangsa dapat dilakukan, salah satunya dengan cara menggunakan bahasa Indonesia secara baik, dan benar.


b. Pengaruh Bahasa Asing terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa asing dalam konteks pembahasan ini adalah bahasa selain bahasa Indonesia dan selain bahasa daerah di Indonesia. Bahasa asing yang banyak memengaruhi bahasa Indonesia seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa Portugis, dan bahasa Sansekerta. Masuknya bahasa asing atau yang disebut akulturasi bahasa memiliki pengaruh bagi perkembangan bahasa Indonesia.
Kosa kata yang digunakan dalam bahasa Indonesia banyak yang berasal dari serapan bahasa asing. Contoh:
Bahasa Asal Contoh Kata yang Diserap:
Bahasa Sanskerta agama, bahasa, cerita, cita, guru, harta, pertama, sastra, sorga, warta
Bahasa Arab alam, adil, adat, daif, haram, haji, kitab, perlu, sah, subuh, hisab, madrasah, musyawarah
Bahasa Belanda pipa, baut, kaos, pesta, peluit, setir, brankas, balok, pelopor, dongkrak, nol, bom, saku
Bahasa Inggris kiper, kornel, tim, gol, final, tes, organisasi, proklamasi, legal, administrasi, stop,
Bahasa Cina loteng, kue, kuah, teh, cengkeh, cawan, teko, anglo, toko, tauco
Bahasa Portugis meja, kemeja, gereja, bendera, peluru, almari, mentega, roda, lentera, armada, paderi
Keseluruhan kata-kata tersebut menjadi kosa kata bahasa Indonesia melalui proses adaptasi sehingga sesuai dengan sistem bahasa Indonesia. Akulturasi bahasa asing sudah berlangsung lama dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, pada era globalisasi ini kekhawatiran terhadap pengaruh masuknya unsur-unsur asing terhadap bahasa Indonesia perlu diminimalisir. Yang perlu dicermati adalah penagaruh asing tersebut harus diarahkan pada perkembangan yang positif terhadap bahasa Indonesia. Dengan kata lain, akulturasi bahasa asing membuat bahasa Indonesia menjadi kaya akan kosa kata baru. Bahasa yang belum ada dalam bahasa Indonesia dapat diadopsi dari bahasa asing.


c. Upaya Menyikapi Akulturasi Bahasa Asing agar Tidak Mengubah Karakter Bangsa melalui Bahasa Indonesia.
Adanya Proses akulturasi bahasa merupakan proses yang wajar terjadi dalam dinamika komunikasi global. Proses saling memengaruhi dan dipengaruhi akan terus terjadi dalam pergaulan antarbangsa secara simultan dan terus-menerus. Kearifan zaman-lah yang akan menjadi filter utama dalam menilai apakah proses akulturasi bahasa itu sesuai dengan karakteristik bangsa dan pola pikir masyarakat atau tidak. Dalam konteks kebahasaan, proses akulturasi tidak bisa ditolak sepenuhnya. Bahasa Indonesia tidak bisa selamanya menutup diri dari pengaruh bahasa asing. Fakta justru membuktikan bahwa kosakata bahasa Indonesia menjadi kaya karena sentuhan pengaruh bahasa asing yang secara perlahan-lahan mengalami proses adaptasi sehingga istilah serapan tidak lagi terkesan sebagai sesuatu yang asing.
Seiring dengan peran bangsa Indonesia di tengah kancah perubahan global, bahasa Indonesia idealnya semakin terbuka, lentur, dan adaptif terhadap istilah-istilah asing. Kesalahan yang terkadang dilakukan masyarakat Indonesia adalah terlalu terbiasa dengan bahasa asing, sehingga melupakan bahasa yang sebenarnya asli bahasa Indonesia. Contohnya:
1. Kata relative (sering dituturkan sebagai relatif), padahal dalam bahasa Indonesia sama padanannya dengan kata nisbi.
2. Kata consistent (sering dituturkan sebagai konsisten), padahal dalam bahasa Indonesia sama padanan dengan kata panggah.
3. Kata effective (sering dituturkan sebagai efektif), padahal dalam bahasa Indonesia sama padanan dengan kata mangkus.
4. Kata efficient (sering dituturkan sebagai efisien), padahal dalam bahasa Indonesia sama padanan dengan kata sangkil.
Dalam konteks demikian agar perkembangan bahasa Indonesia lebih dinamis di tengah perubahan global diperlukan sikap selektif dalam menjaring kata-kata padanan. Tidak semua kata serapan dari bahasa asing “dipaksakan” dicarikan kata padanan dalam bahasa Indonesia kalau pada kenyataannya kata padanan tersebut terasa lebih “asing”. Akulturasi bahasa asing memberikan manfaat dan juga dampak bagi perkembangan bahasa Indonesia, khususnya berpengaruh pada tingkat kepercayaan diri dan kebanggaan masyarakat dalam menggunakan bahasa.
Maraknya penggunaan bahasa asing dalam komunikasi yang dilakukan masyarakat Indonesia memancing ketakutan dan kontroversi dari berbagai pihak. Kehilangan karakteristik bangsa Indonesia merupakan salah satu kekhawatiran terbesar. Oleh karena itu, agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa yang bermartabat di kancah nasional maupun Internasional, perlu adanya tindakan dari masyarakat Indonesia.
1. Menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing secara Proporsional
Penggunaan bahasa secara proporsional merupakan kunci utama terjadinya kesesuaian dalam penggunaan bahasa. Penggunaan bahasa secara proporsional yang dimaksudkan adalah menggunakan bahasa sesuai tempat, konteks, dan porsinya. Contoh:
1. Jika berbicara dalam forum resmi sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang resmi atau sesuai kaidah. Jika dalam forum tidak terdapat orang asing atau warga dari negara lain dalam jumlah besar, maka bahasa Indonesia dapat dipilih sebagai bahasa dalam komunikasi.
2. Jika berbicara pada forum resmi yang dihadiri berbagai kalangan, termasuk warga asing maka bahasa Indonesia dapat dikombinasikan dengan bahasa asing, namun komposisi pemakaiannya harus sesuai.
3. Jika berbicara dalam suasana santai, antarsebaya dan bukan pada konteks resmi, bahasa yang digunakan boleh “gado-gado”, mengingat bahwa di Indonesia juga terdapat bahasa daerah yang juga harus dilestarikan.
Masyarakat Indonesia akan terkesan berwibawa apabila dapat menempatkan diri dengan bahasanya sesuai situasi. Bahasa Indonesia juga akan tetap bermartabat karena digunakan dengan baik dan benar.
2. Meningkatkan Pemakaian Bahasa Indonesia secara Baik dan Benar
Penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar merupakan arahan yang dikeluarkan Pusat Bahasa melalui Balai Bahasa, pakar bahasa, dan media massa. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat memakai bahasa Indonesia secara tertib.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan), sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, istilah, dan tata bahasa). Jadi, pengertian penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar adalah penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai situasinya dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berdasar pengertian tersebut, dua syarat utama yang harus dipenuhi pemakai bahasa Indonesia agar disebut baik dan benar adalah memahami secara baik kaidah bahasa Indonesia dan memahami benar situasi kebahasaan yang dihadapi. Seseorang yang menggunakan bahasa baku dalam situasi resmi dan menggunakan ragam tidak baku dalam situasi tidak resmi disebut orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar; karena sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Arahan dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dikonotasikan sebagaian masyarakat membuat kesan lebih kaku. Konotasi semacam ini harus segera diantisipasi dengan berbagai arahan atau pembinaan karena adanya sikap positif para pemakai bahasa Indonesia adalah kunci utama keberhasilan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Sikap positif pemakai bahasa mengandung tiga ciri pokok, yaitu kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa, dan kesadaran akan adanya norma bahasa. Kesetiaan adalah sikap yang mendorong masyarakat dalam mempertahankan kemandirian bahasanya. Kebanggaan bahasa adalah sikap yang mendorong orang atau sekelompok menjadikan bahasanya sebagai identitas pribadi atau kelompoknya sekaligus membedakan dengan yang lain. Sedangkan kesadaran adanya norma adalah sikap yang mendorong penggunaan bahasa secara cermat, korek, santun dan layak. Kesadaran demikian merupakan faktor yang menentukan dalam perilaku tutur. Sikap tidak ada gairah dalam mempertahankan kemandirian bahasanya, mengalihkan kebanggaan kepada bahasa lain yang bukan miliknya dan sikap tidak memelihara cermat bahasa dan santun bahasanya harus dicegah karena akan merugikan pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.
3. Menjaga Karakteristik Bangsa Indonesia melalui Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, ras, bahasa, dan budaya yang menyebar ke seluruh nusantara. Salah satu keragaman tersebut disatukan melalui bahasa. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa, dan alat komunikasi antarsuku bangsa.
Sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang menjadi cerminan realitas kehidupan bernegara. Karakter sebuah bangsa merupakan merupakan jatidiri, nilai dan norma kehidupan yang menjadi landasan berpikir dan bertindak suatu bangsa. Karakter suatu bangsa juga menjadi cerminan dari karakter individunya. Indonesia di kenal dunia sebagai bangsa yang berkarakter santun, ramah dan penyabar. Hal itu terlihat jelas dalam prilaku dan tindakan serta bahasa keseharian rakyat Indonesia.
Karakter bangsa Indonesia menurut Susilo Bambang Yodohyono pada sambutan seusai dilantik sebagai Presiden RI ke-7 pada 20 Oktober 2009 adalah
“Kita harus menjaga jati diri kita, ke-Indonesia-an kita. Hal yang membedakan bangsa kita dengan bangsa lain di dunia adalah budaya kita, way of life kita dan ke-Indonesia-an kita. Ada identitas dan kepribadian yang membuat bangsa Indonesia khas, unggul, dan tidak mudah goyah. Keindonesiaan kita tercermin dalam sikap pluralisme atau ke-Bhineka-an, kekeluargaan, kesantunan, toleransi, sikap moderat dan keterbukaan, serta rasa kemanusiaan. Hal-hal inilah yang harus kita jaga, kita pupuk, kita suburkan di hati sanubari kita dan di hati anak-anak kita. Inilah modal krusial yang paling berharga”.
Perubahan karakter suatu bangsa bisa terjadi karena merupakan kesepakatan bersama dari seluruh elemen bangsa itu sendiri, tapi bisa juga terjadi karena adanya pengaruh masuknya nilai-nilai dari luar ataupun hilangnya kesadaran suatu bangsa akan karakter bangsanya sendiri. Perubahan ini dapat berdampak positif tapi bisa juga berdambak buruk terhadap perkembangan jati diri, nilai-nilai, serta norma kehidupan yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Pembentukan karakter bangsa Indonesia salah satunya adalah melalui peningkatan kualitas bahasa. Bahasa menjadi cerminan dari nilai-nilai yang di anut oleh suatu masyarakat. Bahasa juga menggambarkan karakter suatu bangsa. Pepatah bijak mengatakan “Bahasa mencerminkan bangsa” dan “Sastra dapat memperhalus jiwa”. Hal ini benar adanya karena memiliki karakter yang santun maka bahasa akan sejalan. Bahasa yang santun mencerminkan keadaan masyarakat saat itu. Memperbaiki penilaian orang atau bangsa lain terhadap bangsa Indonesia bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas bahasa. Cerminan kualitas bahasa Indonesia akan baik bila menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.




BAB III
PENUTUP


a. Simpulan
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa dan alat komunikasi antarsuku bangsa. Sedangkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa administrasi negara, bahasa pengantar di lembaga pendidikan dan sebagai alat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
Masuknya bahasa asing atau yang disebut akulturasi bahasa sangat berpengaruh pada perkembangan bahasa Indonesia. Akulturasi bahasa asing sudah berlangsung lama dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Kosa kata dalam bahasa Indonesia sebagian besar merupakan adopsi dari bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Portugis, dan bahasa Sansekerta. Oleh karena itu, pada era globalisasi ini kekhawatiran terhadap pengaruh masuknya unsur-unsur asing terhadap bahasa Indonesia perlu diminimalisasi. Yang perlu dicermati adalah pengaruh asing tersebut harus diarahkan pada perkembangan yang positif terhadap bahasa Indonesia. Dengan kata lain, akulturasi bahasa asing membuat bahasa Indonesia menjadi kaya akan kosa kata baru.
Kekhawatiran masyarakat dengan adanya akulturasi bahasa asing dapat mengubah karakteristik bangsa harus diimbangi dengan sikap yang bijaksana, seperti membiasakan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing secara proporsional, menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, dan mempertahankan karakteristik bangsa indonesia melalui bahasa.

b. Saran
Untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa jurusan pendidikan bahasa Indonesia agar menyikapi akulturasi bahasa asing dengan bijaksana. Mengajarkan berbahasa Indonesia secara baik dan benar kepada generasi muda sejak dini, serta menjaga karakteristik bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA


Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Muslich, Masnur dan Suparno. 1988. Bahasa Indonesia: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangannya. Bandung: Jemmars.
Pateda, Mansoer.1991. “Pengaruh Arus Globalisasi terhadap Pembinaan Bahasa di Indonesia". Makalah Munas V dan Semloknas I HPBI: Padang: Panitia Penyelenggara.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1975. Seminar Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Bahasa.
Salim, Emil, 1990. "Pembekalan Kemampuan Intelektual dalam Menjinakkan Gelombang Globalisasi" dalam Mimbar.
http://lenterahati.web.id